Diskusi rupanya berlanjut, namun pembahasan kritis mengenai fenomena kebahasaan di tengah masyarakat Indonesia baru saja berakhir.  Diskusi yang ada hanya sebatas wacana semata tanpa pernah membahas akar persoalan yang mungkin muncul. Di sini, atmosfer yang tercipta hanyalah suasana kerukunan yang penuh dengan etiket, sedang wacana kritik sengaja di bungkam atau setidaknya berakhir tanpa respon yang dalam.

helmi hidayat wrote:

Saran yang sangat bagus. Bukan cuma itu, dalam banyak khutbah Jumat saya, saya selalu berusaha menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kalimat paling akhir khutbah kedua, mulai dari innallaha ya’muru bil adli wal ihsan dst .. dst … sampai selesai. Paling tidak saat menyebut kalimat paling akhir, aqiimush-shalah, dengan tegas saya perintahkan para jamaah (karena ini memang tugas seorang khatib) dengan kata-kata: DIRIKAN SHALAT!!!

Salam,

Helmi Hidayat (alumnus 83)

**

Yang benar mana? /Aqiimu al-shalah/ atau /aqimi al-shalah/?
Karena sepengetahuan saya, itu adalah perintah langsung kepada muazin untuk ber/iqamah/.
Dan kalimat perintah tidak langsung kepada jamaah.

**

Akhi almuhtarom,

Jauh sebelum ini, saya pernah membaca buku berisi khutbah-khutbah Jumat pilihan, dan di sana tertulis //aqiimu al-shalah//. Saya lupa judul buku dan penerbitnya. Bahkan entah di mana buku itu.

Kendati demikian, sebelum menjawab email antum, saya menyempatkan diri menelepon Dr. Lutfi Fathullah (0818185025), doktor ulumul-hadits dari Malaysia, untuk menambah referensi  jawabannya saya. Dia menjawab yang betul adalah //aqimuu al-shalah// dalam konteks seorang khatib memerintahkan para jamaah Jumah untuk shalat berjamaah. Ini penting karena shalat Jumat adalah pengganti shalat zuhur. Namun, karena shalat zuhur empat rakaat, sementara shalat Jumat hanya dua rakaat, maka khutbah itu menjadi sah menggantikan dua rakaat yang ”hilang” kalau saja para jamaahnya melengkapi khutbah itu dengan shalat dua rakaat. Dalam konteks inilah seorang khatib memerintahkan para jamaahnya mendirikan salat.

Dr. Luffi juga mengatakan tidak ada hadits yang pasti soal ini. Hanya saja, dia memberi ilustrasi bahwa bahkan kalimat ”ibaadallah, innallaha ya’murukan bil adli wal ihsan ….. dst … dst ….”  yang kerap dibaca khatib usai berdoa di khutbah kedua juga tidak ada di zaman Rasulullah SAW dan bahkan di era empat khulafa’ al-rasyidin. Kalimat tambahan ini dimulai di era Umar bin Abdul Aziz karena saat itu ada satu kelompok Muslim mencerca kelompok Muslim lainnya karena persoalan politik tertentu. Demi mendamaikan kedua kelompok ini, maka sang khalifah perlu menambahkan kalimat tadi di akhir khutbah keduanya, dan ini kemudian berlanjut sampai era kita sekarang.

Salam,

Helmi Hidayat

**

Dear Helmi Hidayat,

Thank you very much. I was astonished by your big effort on my humble question. I think, Dr. Luthfi Fathullah’s opinion was authoritatively significant and your details will enriched my little bit knowledge of history on Islamic law.

Best regard

Himawan Pridityo

P.S.
Please don’t call me antum since I am singular not plural, besides it was grammatically absurd and invalid. :P

**

Dear Mr Pridityo,

You’re most welcome. Its nice to read from you. I think it is our duty — since it has been sponsored by Rasulullah’s hadits — to take bigger efforts to enlighten our horizons, especially in Islamic discourses, more specifically in Islamic law, then distribute and share it with others.

Let me appreciate you as you replied me in English. I positively think that you did it in response to my previous email in this group that it would be better if all of us the members of this group — if possible — write our email in English. I don’t know weather this will commonly be accepted by all or not. This is only a hope — a priceless thing we can do.

BTW, you’re absolutely true that the word ”antum” grammatically means plural; but in Arab’s tradition, this means to honor someone when you call him by the word. You know what? You respect him by regard him oneself as many people. For more explanation, please ask Mr. Saefullah Kamalie, the most outspoken Arabic language in this group.

Warm regards,

Helmi Hidayat

**

Dear All,

Using Arabic masculine-plural-pronoun “ANTUM” for single person, as Brother Helmi Hidayat said, is in order to respect the second person. It is pragmatically acceptable as the most of the members of this forum are Gontor graduates who have studied Arabic.

That’s all.

Dalam tulisan terdahulu saya pernah menyinggung masalah “Memahami Budaya Orang Lain” yang penekanannya pada kesantunan. Setiap bangsa dan suku memiliki sistem tersendiri dalam masalah kesantunan. Waktu itu saya mengajak rekan-rekan untuk memahami budaya orang lain karena apa yang dirasa santun oleh dirinya belum tentu santun bagi orang lain.

Dalam sosiolinguistik — ilmu yang menggabungkan antara unsur sosiologi dan linguistik ada yang dikenal dengan istilah “T-V Distinction” yang berkenaan dengan penggunaan pronomina. Dalam bahasa Indonesia, pronomina untuk persona kedua “kamu” tidak selamanya akan diterima dengan perasaan nyaman oleh orang yang kita ajak bicara. Orang asing yang telah belajar bahasa Indonesia dengan baik — seperti para mahasiswa Jepang di UI Depok — selalu menyapa saya dengan “Bapak”. Kita tahu bahwa kata “bapak” bukanlah pronomina, tetapi dapat digunakan untuk merujuk kepada persona kedua. Demikian pula kata “Anda” yang berasal dari nama seorang penyanyi asal Bengkulu itu. Kata “Anda” digunakan untuk merujuk persona kedua yang dianggap netral dan lebih halus daripada pronomina “kamu”.

Pemilihan pronomina yang dalam sosiolinguistik dikenal dengan “T-V Distinction” ini tidak hanya dikenal dalam budaya kita. Sebagaimana tampak dalam tabel di bawah, banyak bahasa yang menerapkan sistem ini. Intinya, manusia — apa pun bangsa dan sukunya — mengenal tata krama dan sopan santun.

Bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang “T-V Distinction”, berikut saya sajikan artikel lengkap yang diambil dari : http://www.knowledgerush.com/kr/encyclopedia/T-V_distinction/

A T-V distinction, in sociolinguistics, is used to describe the situation wherein a language has pronouns that demonstrate varying levels of respect, distance, courtesy, familiarity, or insult. The name “T-V distinction” derives from the common initial letters of several of these terms in Romance languages.

Some languages have even more gradations. For example, Vietnamese has different pronouns for ‘sir’, ‘ma’am’, ‘older brother’, ‘younger brother’, ‘older sister’, ‘younger sister’, ‘uncle’, ‘aunt’, and on and on, although these do not affect verb morphology, as Vietnamese does not practice conjugation at all.

The pronouns in the table above come complete with differing verb morphology; in French, the respectful vous takes plural verbs (but not adjectives), and in Spanish and Italian, but not German, the respectful form causes verbs to be conjugated in the third person. In the case of Spanish, this is because the form usted evolved from the title vuestra merced (your grace) which naturally took the third person.

Catalan vós follows the same concordance rules as the French vous (verbs in 2nd person plural, adjectives in singular), and vostè follows the same concordance rules as the Spanish “usted” (verbs in 3rd person). Vostè originated from vostra mercè as a calque from Spanish, and replaced the original Catalan form vos. Now “vós” is used as a respect form for elder people and friend respectuos people, and “vosté” for foreign people and people that is not very known. “Vosté” is more distant than “vós”. Sometimes the people justify the use of “vosté” saying “I only speak of ‘tu’ with my friends”.

It can often be quite confusing for an English speaker learning a language with a T-V distinction to correctly assimilate the rules surrounding when to call someone with the formal or the informal pronoun. Close friends, of course, are tu and venerable old ladies are vous, but there is a wide grey area in the middle. Even that is not universally true: in some parts of Latin America (for example, in Colombia), tu is almost never used, not even with close friends or relatives, which are usted. Students are often advised to err on the side of caution, i.e. the formal; however, in the wrong situation this risks sounding snobby or at least riotously funny. English speakers may be helped by reminding themselves that the difference is comparable to using first name or last name when speaking to someone; however the boundaries between formal and informal language differ from language to language, and most languages use formal speech more frequently, and/or in different circumstances, than English. And in some circumstances it is not unusual to call other people by first name and the respectful form or the reverse, e.g. German shop employees often use these constructs if a customer is present.

In Greek, συ was originally the singular, and υμεις the plural, with no distinction for honorific or familiar. Paul addressed King Agrippa II as συ (Acts 26:2). Later, υμεις and ημεις (“we”) became too close in pronunciation, and a new plural εσεις was invented. The ε of εσυ is a euphonic prefix.

English formerly had a distinction between thou (informal) and you or ye (formal). Some groups such as the Quakers that advocate “plain speech” used the “thou” form with everybody, a custom some carry on to this day, although “thou”‘s passing out of most dialects of English, including the standard, has made it more symbolic than anything.

Even within languages they differ between groups (older people and people of higher status tending to both use and expect more formal language) and between various aspects of one language. For example, in Dutch, U is slowly coming into disuse in plural, and thus one could sometimes address a group as jullie when one would address each member individually as U. In Latin American Spanish, the opposite change has occurred – having lost vosotros, Latin Americans address all groups as ustedes, even if the group is composed of friends whom they would call .

French has verbs – tutoyer and vouvoyer – meaning to call someone tu or vous. (Spanish has the verb tutear, Catalan has the analogous verb tutejar). In German there are the verbs duzen and siezen.

In Germany, an old but by no means extinct custom involves two male friends formally splitting a bottle of wine to celebrate their deciding-always at the suggestion of the elder of the two-to call one another “du” rather than “Sie.”

In Denmark, the use of the formal forms of address has diminished significantly over the last twenty years. Although the “De” form is still used in certain contexts, it is much more common now for people to address virtually all people with the familiar “du”.

In Swedish there has been a marked difference between usage in Finland-Swedish compared to in Sweden. While the form “Ni” (noted as formal above) has remained the common respectful address in Finland-Swedish, it was until the 1960s considered somewhat careless, bullying or rude in Sweden, where addressing in 3rd person with repetition of name and title was considered proper and respectful. After that the usage swiftly changed in Sweden, and the 2nd person “du” (noted as informal above) came to dominate totally (although the King still used to be addressed in 3rd person), until recently when in the late 1990s a usage resembling that in German, Finnish or Finland-Swedish has become popular among the youngest adults.

In Ubykh, the T-V distinction is most notable between a man and his mother-in-law, where the plural form syæghwa supplants the singular wæghwa very frequently, possibly under the influence of Turkish. The distinction is upheld less frequently in other relationships, but does still occur.

A distinction quite similar to the T-V distinction appears in Japanese in the use of the “plain” and “polite” conjugations of verbs and adjectives. In general, the plain form is used when speaking to family, close friends, and social inferiors, and the polite form otherwise.

**

Apa demikian ya, kalau orang pinter-pinter dalam masa senggangnya mengerjakan yang iseng-iseng misalnya (maaf) ngedus-endus kekuranagn saudaranya termasuk yang sesungguhnya “tengu”?

Ronald Reagan dalam waktu senggangnya, terutama bila order main film lowong nyambi jadi presiden, lho? Ada yang bisa tiru?

Lalu Tuhan, menurut Holy Bibel, mencukur rambut!. (Termasuk bulu-bulu.) Hal seperti ini hanya bisa dikerjakan bila Tuhan sedang senggang. namun manfaat.meskipun dengan fasilitas pinjaman.

Wassalam,

Avert04

**

Dear Helmi Hidayat,

Saya sependapat dengan anda bahwa term “antum” secara pragmatis dapat
diterima, dan kita juga sama-sama mafhum bahwa istilah ini telah
digunakan secara luas, bukan saja di kalangan alumni Gontor semata,
bahkan oleh mereka yang bergabung dengan gerakan-gerakan Islam di
Indonesia macam LDK, PKS dan Hizbu al-Tahrir. Dari pengamatan saya,
kata tersebut seringkali digunakan untuk menghormati seseorang, dari
segi umur, kedudukan, pengetahuan, dan lain sebagainya dengan harapan
agar orang yang kita maksud tadi merasa dihargai dan dihormati. Saya
sendiri sangat setuju dengan ide tersebut, karena dalam banyak hal,
mampu mengekspresikan ketaatan etis dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya saya sangat berterimakasih kepada saudara Saifullah Kamalie
yang bersedia menyumbangkan pengetahuan kebahasaannya di forum ini.
Terus terang, saya baru saja mengerti bahwa fenomena “antum” adalah
bagian dari ekspresi T-V distinction. Dari yang saya pahami di situs
Wikipedia, ekspresi ini awalnya berasal dari masa Romawi kuno sekitar
abad keempat masehi. Pada waktu itu bertahta dua orang kaisar, yang
masing-masing memiliki kekuatan yang sama. Karena merasa bingung
dengan dualitas ini, dan tak ingin melebihkan satu dengan yang lain,
maka dibuatlah panggilan yang lebih adil dengan memanggil kedua kaisar
dengan kata ganti orang kedua plural, semacam antum. Tujuan utamanya
tak lain adalah kesantunan sosial. Hal yang sama juga terjadi pada
lembaga kepausan yang memegang kekuasaan agama.

Tentu saja, akan mudah sekali mengartikan fenomena T-V distinction ini
sebagai sebuah budaya sopan santun umat manusia sedunia, kalau saja
sejarah terbentuknya term tadi tidak diketahui sama sekali. Saya
sendiri pada awalnya, sering terkecoh dengan pengertian sopan santun,
baca: etiket, dengan etika. Etika, sebagaimana yang kita kenal
sekarang adalah kumpulan prinsip-prinsip moral, sebuah pengetahuan
mengenai baik dan buruk. Adapun etiket, berasal dari bahasa Prancis,
étiquette, yang memiliki akar kata tiket. Pass masuk, ataupun izin.
Kedua kata ini jelas merupakan dua prinsip yang berbeda. Etika lebih
berhubungan dengan prinsip-prinsip kebenaran, sedangkan etiket lebih
berhubungan dengan cara kita bersosialisasi. Bila kita lawankan kedua
model ini, akan kita dapati bahwa kebenaran pada akhirnya selalu
terkurung oleh realitas-realitas semu yang kita adakan.

Tidak bisa tidak, fenomena T-V distinction akan selalu muncul pada
masyarakat yang memiliki struktur sosial yang rumit. Pengandaian ‘kamu
plural’ pada sebuah subjek singular, menisbahkan sebuah ruang sosial
yang lebih tinggi, seperti panggilan serang babu kepada majikan.
Sebuah hirarki. Tatkala sang penutur mengucapkan kata antum, maka
sebenarnya ia tengah mengandaikan sebuah perbedaan antara dia dengan
lawan bicaranya. ‘Saya’ bukan ‘dia’, dan ‘dia’ bukan ‘saya’. Bisa juga
terdapat perbedaan jalan di sana, disparitas antara prinsip ‘aku’ dan
‘dia’, semacam kesepakatan bahwa kita hidup di dunia dengan
hukum-hukum yang saling terpisah. Hirarki, pangkat dan jabatan.

Barangkali, kita dapat melihat fenomena t-v distinction dengan jelas
dalam bahasa Jawa. Dalam bahasa ini, hirarki tergambar secara tegas,
dari cara-cara penggunaan bahasa halus dengan bahasa kasar. Hukum
kebahasaan yang saling berkaitan, semuanya selalu memberikan ruang
penggunaan bahasa kasar hanya pada dua individu yang sederajat atau
memiliki hubungan kebawah dengan yang lain. Sedangkan bahasa halus
digunakan dalam konteks hubungan keatas dan acara-acara resmi. Dengan
kata lain, fenomena t-v distinction berasosiasi secara linear dengan
jenis hubungan yang tersubordinat dan penuh dengan kekakuan etiket,
lawan dari jenis hubungan yang penuh keakraban dan bergerak langsung
kepada ide utama. Dalam t-v, kebenaran terkurung oleh realitas
struktur dan hirarki.

Sebenarnya, dua macam paradigma ini bersifat amoral, tidak ada
indikasi baik dan buruk. Tapi, sebagaimana karakter khas dari
kekuasaan yang cenderung korup, maka penggunaan t-v seringkali
dijadikan sebuah perpanjangan tangan dari kekuasaan itu sendiri, yang
tentunya memiliki dua sisi. Bisa sebagai penegasan kekuasaan orang
yang disebut dengan antum, macam panggilan kepada seorang ustdz, bisa
juga sebagai trik, atau pengalihan fokus, dengan memberikan kepuasan
psikologis kepada yang bersangkutan. Kedua hal tadi bukan hal yang
mutlak, tapi yang patut dicatat adalah, fenomena t-v jelas merupakan
sebuah fenomena kebudayaan feodal.

Sebenarnya, ada jenis kebudayaan yang tidak mengenal fenomena t-v. Ini
adalah kebudayaan manusia yang paling awal, kebudayaan egaliter. Dalam
kebudayaan ini, seluruh manusia dipandang sebagai entitas yang sama
dan sederajat. Dalam bahasa, kita mengenal istilah ‘bung’ yang
dipromosikan oleh Soekarno. Dalam pemahaman yang lebih luas,
kebudayaan egaliter termasuk kedalam jenis kebudayaan pesisir yang
merupakan lawan dari kebudayaan pedalaman yang feodal dan dipenuhi
kosakata v-t. Ciri khas yang menonjol dari kebudayaan pesisir adalah
kelangsungannya, dan kesederhanaannya. Etiket tidak lagi dipandang
sebagai basa-basi, tapi lebih kepada kualitas pernyataan yang
dibangun. Sebuah seni desain minimalis yang lebih mengutamakan
kualitas bahan dan struktur, bukan gaya.

Bagaimanapun juga, penghormatan kita kepada Tuhan jauh lebih besar
daripada penghormatan kita terhadap sesama. Tapi apakah penghormatan
tersebut memperkenankan kita untuk memanggil namaNya dengan sebutan
antum? Untuk sekedar memberiNya sebuah maqam yang terhormat, atau
menggambarkan betapa Dia Maha Agung? Toh, pada akhirnya Allah selalu
menyebut dirinya dengan anta, ilaika, rahmatika, dsb. Bahkan juga
panggilan kita kepada Nabi Muhammad SAW selalu menggunakan kata ganti
orang kedua singular. Semuanya tentu bukan tanpa alasan. Tuhan ingin
selalu dekat dengan hamba-hambanya tanpa rintangan psikologis sekecil
apapun. Selain itu,visi Islam tentang kesetaraan dan kesederajatan,
itulah yang ingin dicapai. Kesetaraan berarti tanggung jawab bagi
semua dan kesederajatan berarti kesamaan hak untuk mengutarakan sesuatu.

Wassalam

Himawan Pridityo

P.S.

Maaf saya tidak membalas pakai bahasa Inggris, selain syu’ur
kebahasaan saya sedikit terganggu hari ini, juga karena saya ingin
posting saya ini dapat dipahami oleh semua. Trims.

Fenomena Kebahasaan memang bidang kajian yang sangat menarik. Terdapat banyak peminat di bidang ini, mulai dari pemerhati bahasa, kritikus, ilmuwan bahkan agamawan. Semuanya dipertemukan kedalam sebuah ruang yang dinamakan bahasa. Dari sebuah milist Gontor yang sangat majemuk dan memiliki anggota yang variatif, serta memiliki rentang umur yang berbeda jauh sekitar 30-an tahun, berikut sedikit pemikiran mengenai bahasa Arab di tengah realitas keindonesiaan.

Beberapa waktu lalu media massa ramai membicarakan seorang tokoh bernama Syaikh Puji, pemilik pesantren Miftahul Jannah, daerah Semarang. Ketika bulan Ramadan, beliau diliput media massa karena membagikan zakat secara langsung yang jumlahnya lebih dari satu milyar. Terakhir, beliau begitu menghebohkan karena kasus pernikahannya dengan gadis di bawah umur.

Saya tidak mendengar pemberitaan tentang sumber kekayaan beliau yang konon sebagai pengusaha kaligrafi kuningan. Jika zakatnya saja mencapai lebih dari satu milyar, berarti omzet penjualan kaligrafinya itu bermilyar-milyar.

Huruf Arab memang begitu fleksibel dan dapat dijadikan hiasan dalam pelbagai dasar. Dulu ada seorang pelukis bulu (Fairuz) yang juga membuat kaligrafi dengan memadukan sekian banyak bulu burung yang warna-warni. Harga sebuah lukisan kaligrafi karyanya tentu sangat mahal.

Seorang alumni Gontor (kalau tidak salah namanya H. Kautsar) konon dapat beribadah haji karena kemahirannya dalam kaligrafi. Ketika itu beliau menghiasi Masjid Agung Al-Azhar dan sebagai imbalannya beliau diberangkatkan beribadah haji.

Kaligrafi yang ditulils di atas lempengan kuningan, di atas kanvas dengan menggunak bulu burung, atau dengan menggunakan cat di atas tembok masjid semuanya merupakan petikan dari ayat-ayat al-Quran. Saya tidak tahu persis apa hukumnya al-Quran dijadikan sebagai hiasan. Setidaknya jika mereka ditanya tentang hal itu, mereka akan merujuk ke Masjid Nabawi di Madinah yang penuh dengan lukisan kaligrafi.

Di antara ayat-ayat yang ditulis indah itu tentu saja dimaksudkan bukan untuk sekadar hiasan, tetapi juga sebagai pengingat atau sumber inspirasi dalam meningkatkan iman dan takwa. Sejauh ini saya sendiri belum pernah menemukan hasil penelitian, sejauh mana hiasan kaligrafi itu dapat mempengaruhi kepribadian seseorang. Dugaan saya, tidak banyak orang yang dapat membacanya karena ditulis dengan pelbagai gaya. Yang akrab bagi kita mungkin hanya gaya naskhi. Selain itu, setidaknya saya sendiri, hanya dapat menikmati keindahannya. Tidak heran jika di suatu masjid yang dinding depannya penuh dengan hiasan kaligrafi yang konon upahnya seharga ongkos naik haji plus itu, orang-orang yang berada di sekitarnya “cuek” dengan ayat-ayat yang sebetulnya dapat menjadi petunjuk bagi mereka, jika mereka dapat membaca dan memahami artinya.

Bahasa Arab — tepatnya — ayat-ayat al-Qur’an — yang berfungsi hanya sebagai hiasan ini akhir-akhir ini juga cukup membuat hati saya prihatin. Sejak bulan Syawal, penikahan demi pernikahan berlangsung. Setiap menjelang ijab kabul dilakukan, entah penghulu, entah wali calon pengantin perempuan, membacakan KHUTBAH NIKAH. Tak sedikit di antara mereka bukan lagi sekadar membaca sebagaimana layaknya membaca teks khutbah, tetapi membacanya sedemikian sempurnanya persis seperti ketika membaca ayat-ayat suci al-Quran. Kita tahu, dalam teks KHUTBAH NIKAH itu tidak semuanya ayat suci al-Quran. Beberapa di antaranya adalah hadis. Isi KHUTBAH NIKAH itu tentunya sangat berguna bagi calon kedua mempelai yang beberapa menit lagi akan melangsungkan ijab-kabul. Sepanjang pengalaman saya, belum pernah saya mendapatkan KHUTBAH NIKAH yang kemudian diterjemahkan, apalagi dijelaskan. Seakan-akan KHUTBAH NIKAH yang sepenuhnya berbahasa Arab ini bagian tak terpisahkan dari ritual akad nikah. Lagi-lagi, bahasa Arab dalam hal ini hanya berfungsi sebagai hiasan.

Jika Anda, saudaraku sealmamater, ada yang menjadi penghulu, dengan segala kerendahan hati, buatlah sebuah “sunnah hasanah”, dengan tidak hanya menyampaikan KHUTBAH NIKAH dengan bahasa yang tidak difahami oleh hadirin. Betul, hamdalah dan syahadah memang harus disampaikan dalam bahasa Arab, tetapi ayat dan hadis, alangkah bermanfaatnya jika diterjemahkan, karena maknanya itu akan berguna bukan bagi calon kedua mempelai tetapi juga bagi hadirin.

Saifullah Kamalie
KMI (1972-1078)
IPD (1978-1980)

***

Saran yang sangat bagus. Bukan cuma itu, dalam banyak khutbah Jumat saya, saya selalu berusaha menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kalimat paling akhir khutbah kedua, mulai dari innallaha ya’muru bil adli wal ihsan dst .. dst … sampai selesai. Paling tidak saat menyebut kalimat paling akhir, aqiimush-shalah, dengan tegas saya perintahkan para jamaah (karena ini memang tugas seorang khatib) dengan kata-kata: DIRIKAN SHALAT!!!

Salam,

Helmi Hidayat (alumnus 83)

***

Terima kasih atas respon yang diberikan Ustaz Helmi Hidayat ini. Semoga para khatib yang lainnya juga dapat mengikut jejak beliau. Khusus tentang KHUTBAH NIKAH, dalam tulisan yang lalu saya menghimbau para alumni yang berprofesi sebagai penghulu, tetapi rasanya himbauan itu juga bagi para ikhwan yang memiliki anak gadis yang akan melangsungkan pernikahan. Mari kita adakan “sunnah hasanah” — kalau memang belum banyak dilakukan para wali atau penghulu — dengan tidak sekadar membaca KHUTBAH NIKAH yang berbahasa Arab itu tanpa menerjemahkan.

Perlakuan saudara-saudara kita terhadap bahasa Arab ini tidak terbatas pada penyampaian KHUTBAH NIKAH saja. Beberapa wali — entah untuk menunjukkan dirinya seorang ustaz, seorang ajengan, atau seorang kiayi — mengucapkan ijab kabul dengan menggunakan bahasa Arab, kemudian bahasa Indonesia, padahal calon menantunya itu SAMA SEKALI tidak mengerti bahasa Arab. Tampaknya sang wali ini merasa kurang afdol jika transaksi ijab-kabul ini tidak diucapkan dengan bahasa Arab. Bahkan, entah darimana asalnya, dua kata kerja yang bersinonim selalu digunakan “YA FULAN, ZAWWAJTUKA WA ANKAHTUKA …..”. Demikian juga versi Indonesianya, “SAYA NIKAHKAN KAMU, SAYA KAWINKAN KAMU….”.

By Saifullah Kamalie

***

Yang benar mana? /Aqiimu al-shalah/ atau /aqimi al-shalah/?
Karena sepengetahuan saya, itu adalah perintah langsung kepada muazin
untuk ber/iqamah/.
Dan kalimat perintah tidak langsung kepada jamaah.

By Himawan Pridityo

***

“Islamisasi bahasa baik sebagai kata terucap maupun tertulis, hanya akan menjadi lip service dan lipstik (artifisial: pepaes, hiasan, aksesoris) yang akan mengantarkan seseorang menjadi pengobral kata agama dan pesolek agama”.

Kegelisahan akademik diungkapkan oleh seorang pemerhati bahasa (pak Saifullah-ketemu lagi) berakhir pada imbauan untuk tidak menjadikan bahasa Arab sebagai hiasan belaka. Anjuran ini mengindikasikan ketidak-sreg-kan penggunaan kata-kata Arab mendominasi keseharian berbahasa kita (para mu’rob) yang nota bene bukan penutur asli, terlebih selalu dipakai sebagai penjelas dari ketidakjelasan kata Arab itu sendiri yang pada umumnya tidak pernah dipahami oleh kebanyakan pemeluk agamanya.

Sebagai bahasa terpilih dimana dengannya ajaran agama dikejawantakan, bahasa Arab pada kenyataannya, kurang mendapatkan tempat di hati masyarakat. Ia tidak bisa landing li ghoiri nathiqin bih. Dari Ijab qobul, khutbah nikah, perintah iqomah menjadi ajakan sholat, perintah kerapian barisan sholat sampai rutinitas ritual tambahan berupa bacaan peringatan untuk diam dan mendengarkan anshituu was ma’uu sementara peserta jum’atan malah mendiskusikan ngomong opo iku, hal ini cukup menegaskan campur aduknya pengaruh kuat bahasa Arab yang diskralkan dengan narsisisme kecintaan yang berlebihan.

Disamping kemiskinan (miskinnya) bahasa Indonesia akan kosa kata dan kecenderungan orang Indonesia mengimpor bahasa asing serta mendudukkannya sedikit lebih terhormat dari bahasa Indonesia itu sendiri (contoh karena dia wong jowo, mustinya Mbah Puji bukan Syeh Puji)(contoh lain adalah korupsi berjamaah sedikit lebih terhormat dari korupsi bersama-sama?) juga karena adanya gejala snobisme yang mengakar di kalangan mutasyabbih:akademisi, jubir, da’i, presenter, penceramah dengan maksud tertentu; membangun intelektual image dan memberi kesan keren habis.

Dengan demikian, banyaknya kemungkinan terjadi penggunaan kata Arab termasuk istilah yang muncul sebab faktor keagamaan bisa dipahami dan dimaklumi sebagai bentuk dari ketidakmampuan pribadi dalam melokalkan keasingan bahasa. Secara pribadi, saya lebih suka mengatakan sebagai language abuse>>nggedabrus

Selamat berbahasa tanpa musti bersusah payah.

Handoko Putro Sastro Adi Amijoyo bin Moch. Dja’far, alumnus KMI 1991

***

Terima kasih atas komentar yang disampaikan Pak Handoko dari Malang ini.
Pembuka komentar yang ditulis dengan huruf miring tampaknya merupakan sebuah kutipan dari pendapat seseorang. Alangkah lebih bagusnya jika sang empunya perkataan itu disebutkan, karena terus terang pernyataannya itu cukup menarik untuk dijadikan rujukan. Ada satu kata “pepaes”, jika yang dimaksud adalah bahasa Sunda, seingat saya bunyi yang benar adalah “PAPAES” artinya “hiasan, aksesoris”.

“Penderitaan” bahasa Arab ternyata tidak berakhir di acara akad nikah, khutbah Jumat, acara mauludan (pembacaan syair Barzanji seperti layaknya membaca al-Quran), tetapi penderitaan itu ternyata sampai ke kuburan. Sang jenazah yang telah berada di liat lahad, oleh seorang tokoh agama diberi kursus kilat bahasa Arab yang isinya merupakan dialog antara sang jenazah dengan malaikat yang akan menginterogasinya. “Wahai saudaraku, jika nanti malaikat datang kepadamu bertanya, “siapa Tuhanmu”, maka jawablah, “Tuhanku adalah Allah”…..dst. Sekali lagi, pelajaran singkat ini disampaikan dalam bahasa Arab, tak peduli sang jenazah ini alumni Gontor atau bukan.

Duh, malangnya nasibmu, wahai Bahasa Arab.

By Saifullah Kamalie

***

Assalaamu’alaikum Wr Wb,

Saya jadi tergoda untuk ikut nimbrung di topik bahasa ini dan wah, penadapat teman-teman
sungguh sangat menakjubkan. Ada seorang teman yang hidup nun jauh di jepang sana (Uga
Perceka alumni gontor 1978) menikah dengan gadis jepang dan  dan tentunya bernama je-
pang pula. Setelah ia memeluk islam si gadis jepang ini tidak latah ikut mengganti namanya
menjadi Aisyah, Fatimah atau Zainab. Ketika hal itu saya tanyakan kepada Uga sang suami,
ia hanya menjawab ; “kan isteri saya masuk islam, bukan masuk arab”, jadi tidak perlu harus
ganti nama arab sepanjang nama yang disandangnya juga mengandung do’a untuk kebaiakan,
meskipun itu dengan bahasa dari negara antah berantah. Mungkin pikiran seperti ini jualah yang
menyebabkan Ahamad Aidit sekonyong-konyong mengganti namanya menjadi Dipa Nusantara
Aidit, padahal ia lahir dan dibesarkan di lingkungan agamis yang kental di Belitung sana.

Namun ada satu hal yang menurut saya cukup baik untuk digalakkan dan disosialisasikan kem-
bali pemakain huruf arab jawi (menurut masyarakat melayu) atau arab melayu (menurut ma-
syarakat di jawa), yang merupakan identitas masyarakat muslim nusantara bahkan hingga asia
tenggara sejak masa-masa awal berkembangnya islam di wilayah asia tenggara. Hemat saya
ini sesuatu yang unik dan harus dipertahankan sebagai penyeragaman, dan bahkan dapat men-
jadi kebanggaan tersendiri bagi kaum muslimin di asia tenggara.

Wallahu a’lam bis showaab
Wassalaam

Yandriful Habib
KMI 1982

***

salamullah ‘alaikum warohmatuhu wabarokatuhu

asatidz al mukarromuwn, menanggapi bahasan ini saya juga ingin sedikit share, mengenai urgenitas dan fungsi bahasa arab dalam berislam.

memang tidak bisa dipisahkan bahwa bahasa arab adalah bahasa yang lebih banyak digunakan dalam ber-Islam, baik dari kitab sucinya yang memang diturunkan dengan bahasa arab, hadist2 qowlu rosulillah yang nota benenya adalah orang arab, maka dia pun juga berbahasa arab, hingga bacaan2 dan doa2 dalam sholat juga harus dengan bahasa arab.

sempat ada kerancuan ketika turki ingin mengganti sholatnya dengan bahasa turki juga bunyi adzan di negara mereka dengan bahasa setempat, sebagai dampak sekularisme dan kamalisme (musthofa kamal) setelah sukses meruntuhkan daulah ustmaniyah. dan bahkan ketika ma’mum mengucapkan amin, mereka pun tidak membacanya keras, karena konon “amin” dalam bahasa mereka mempunyai interpretasi arti yang berbeda dan bermakna kepada suatu hal yang tabu.

tidak hanya di turki dalam novel andrea “sang pemimpi” diceritakan ketika mereka melakukan performance street mengelilingi eropa, mereka singgah di swedia dan bertemu komunitas muslim yang didominasi oleh warga turki,dan persia(afghanistan,iran,tarzikistan dll). ketika selesai fatihah, arai yang tidak tau apa2 dengan lantang mengucapkan amin, sementara yg lain senyap tak bersuara.dan ketika selesai sholat arai pun malu sendiri dengan tingkahnya itu.
terlepas dari berbagai hal, apalagi bahasa arab adalah bahasa yang digunakan dalam bacaan dan doa2 dalam sholat, dan sholat adalah ibadah utama kaum muslim, pembeda antara seorang muslim dan kafir, juga ibadah pertama kali yg akan dihisab di akherat. bahasa arab sangat berperan besar disana (meskipun dalam beberapa muqoronah madzahib ada yg membolehkan membaca bacaan selain al-fatihah dan bacaan2 gerakan sholat-takbir,ruku’-i’tidal-sujud,dg bahasa sendiri yg dipahami,tanpa harus mengeraskannya, jikalau memang mereka dho’if mengucapkan bahasa arab dan sulit untuk mempelajarinya), maka otomatis bahasa arab sangat perlu dipelajari, bahkan menjadi wajib hukumnya karena digunakan untuk ibadah dan mendalami al-islam (yg bersumber pada al-qur’an dan as-sunnah serta kitab turots warisan ulama klasik).

memang sekali lagi “an-naasu a’dau ma jahiluw” manusia menjadi musuh/bumerang terhadap sesuatu yg tdk diketahui dan dipahaminya, sehingga dalam salah satu surat al-ma’un sangat keras Allah memperingatkan orang yang lalai dalam sholatnya dengan sebutan “waylun/celakalah” yaitu “celakalah bagi orang yg sholat, yang ketika sholat ia lalai, dan berbuat riya’ (supaya dipuji karena sholatnya) dan enggan menolong orang dg al-ma’uwn (barang yg berguna)”.lalai karena kurang khusyuk dlm solat akibat kita tidak memahami dan mengerti bacaan sholat.

sungguh korelasinya dg petikan mahfudzot diatas, adalah kita bisa celaka dalam ibadah (sholat) ketika kita tidak paham dan tau dengan apa yg kita ucapkan (bahasa arab). bahkan konon ilmu tajwid menjadi sedikit wajib hukumnya utk dipelajari, supaya kita terhindar dari lahn dan tahrif,salah membaca bacaan al-qur’an yang mengindikasikan terhadap perubahan makna kandunganya.
sedikit menukil keresahan pak hidayat nur wahid,dlm blognya, ttg salah kaprah penggunaan istilah arab yg mungkin sudah baku dlm bhs indonesia, yg ternyata “mungkin” berdampak pada kondisi bangsa saat ini, yaitu istilah silaturrahmi bukan silaturrahim. padahal silaturrahmi secara terminologi bahasa berarti menyambung rasa sakit yg diderita oleh ibu yg sedang mengandung (silah=menyambung, rahim=rasa sakit ketika mengandung) than, hal itu yg mungkin penyebab kenapa bangsa ini tidak saling mengasihi (silaturrahim), malahan yg ada bangsa semakin terpecah dan tidak ada rasa kasih sayang diantara mereka, lantaran mereka salah memakai istilah silaturrahmi dlm berbagai acara mereka.

maka, uwsiykum wa iyya ya bitaqwallah. sebagai alumni gontor dan sempat diamanati bagian bahasa waktu itu, ternyata skill bahasa kita yg didapati dari gontor harus perlu dikembangkan, karena kenyataan ketika saya belajar di al-Azhar, saya juga membutuhkan waktu yg lama untuk bs memahami presentasi doktor, bertanya dg tarkib yg benar, memahami muqoror (diktat), hingga ta’bir ketika menjawab ujian pun harus sesuai dengan bahasa arab, bukan bahasa gontor/terjemahan bebas indo-arab.
dan mungkin terkhusus bagi alumni yg mempunyai lembaga kursus bahasa arab, bisa lebih disosialisasikan urgenitas dan fungsi bahasa arab, sehingga ibadah kita khususnya dalam sholat, dan ibadah lainya, ijab qobul, khutbah jum’at, khutbah nikah, bisa diterima oleh Allah, dengan pengucapan dan pemahaman arti yg benar.

dan mungkin sebenarnya bahasa arab harus diutamakan mempelajarinya, lantaran kita pingin ia semakin fasih diucapkan (mungkin lbh baik memasyhurkan istilah bhs arab daripada bhs inggris), juga sebenarnya kita kalah saing dengan para orientalis yg pada abad ke-12 lewat gagasan rojer beikun dan reymon mustasyriq asal spanyol itu. pada awal tahun 1200-an mereka sudah memulai konsen mempelajari bahasa arab, bahkan lewat jasa mereka bahasa arab sudah dipelajari di berbagai universitas terkemuka di eropa(oxford,univ paris,bolgna,slamanka) pd awal abad ke-13. meskipun tujuan mereka adalah at-tanshir (kristenisasi) dan menyerang agama Islam.

dan hingga kini sudah 7 abad mreka konsen mempelajari bhs arab, untuk melemahkan umat islam. maka bagaimana kita, selaku umat muslim, apakah kita sanggup mengcounter-attack serangan mereka dg skill bhs arab yg kita miliki? dan sejauh mana upaya kita mempelajarinya? bahkan mengajak umat islam untuk lebih mendalaminya? insyaAllah bersama kita bisa..
al-lughotu taaju al-ma’had

nidauddin azharian
kmi’05,konsulat surabaya

***

“Islamisasi bahasa baik sebagai kata terucap maupun tertulis, hanya akan menjadi lip service dan lipstik (artifisial: pepaes, hiasan, aksesoris) yang akan mengantarkan seseorang menjadi pengobral kata agama dan pesolek agama”. William Handoko (1971-Present)

Kutipan tersebut berawal dari perenungan singkat saat saya dihadapkan dengan realitas kebahasaan yang sudah jauh terseret kedalam kubangan dunia material-spiritual ngomong opo aku iki?, terinspirasi oleh seorang teman, Mahfud Siddiq, kyai para Huffad Lombok yang berintermezo menggagas Islamisasi Pakaian (dalam hal ini; kaos) meski tanpa ia tahu histeria Islamisasi ilmu pengetahuan yang telah di gusung oleh Muhammad Naquib al-Attas di tahun 80an.

Sebenarnya, selain lip service dan lipstik ada Lip lain. Sebagaimana lagu-lagu yang dipopulerkan Milli Vanili di tahun 80an yang ternyata cuma pinjaman dari pelantun aslinya. Duo tersebut cuma menjadi bibir duplikasi, istilahnya dalam dunia tarik suara adalah lip sing (kalo gak salah).

ini sisi gelap pemikiran saya, pak.
ngelamunnya dibawah temaram lampu 5 watt
it’s better for you not to refer to
but it’s okay if you like to

catatan: pepaes juga ada dalam kamus bahasa jawa sama halnya dengan paesan

***

Assalamu’alaikum wrwb

Bagi alumni Gontor, setidaknya bisa berbahasa Arab, Alhamdulillah. Semoga mereka bisa memahami apa yang dibaca ketika shalat, ketika membaca al Quran, ketika berdoa, ketika dirasani oleh orang Arab, ketika berkomunikasi dengan orang Arab atau dunia Islam lain.
Bagi setiap orang Islam yang mempunyai Kitab Suci  al Quran yang berbahasa Arab,  sebaiknya mencintai bahasa ini sebagai bagian dari ibadah. Belajar bahasa Arab sebagai ibadah.
Bahasa lain termasuk bahasa Inggris tentunya  baik dipelajari namun bahasa Arab ada kaitannya dengan bahasa Al Quran. Utamakanlah bahasa Arab.
Bersyukurlah anda jika dapat memahami bahasa Arab.

Wassalam

masruh
www.ohpondokku.blogspot.com

***

Yang janggal adalah yang menganggap bahwa bahasa Arab adalah bahasa Tuhan. Meski tidak secara ekplisit, namun bawah sadar kebanyakan muslim beramai-ramai menganggapnya demikian. Sehingga berdoa kepada Tuhan “afdholnya” menggunakan bahasa arab. Itu bawah sadar kita semuanya.

Orang-orang mengkait-kaitkan antara bahasa arab dengan bahasa Tuhan, (sebagian kaum ektremis mesir menganggapnya bahasa syurga kelak, lughotul jannah) sebab al-Qur’an menggunakan bahasa Arab. Dan karena al-Qur’an adalah wahyu Tuhan, berarti Tuhan bercakap2 kepada Muhammad sang Nabi menggunakan bahasa arab. that’s our common imagination.

Padahal alasan utama qur’an berbahasa arab adalah karena turun diarab dan Muhammad sang utusan merupakan orang arab. “bilisaani qoumihi”. Alasan lainnya supaya manusia mau menganalisa, menguraikan, dan menyimpulkan: singkat kata, menggunakan akalnya. inna anzalnahu qur’aanan arobiyan la’allakum ta’qilun (surat yusuf). bukan tattaquun atau ta’buduun. Tuhan tentu punya alasan tersendiri kenapa memakai redaksi ta’qiluun–yang berhubungan dengan akal–dan bukan lainnya.

Dan Tuhan bisa saja membuat skenario Qur’an diturunkan di jawa, kepada ronggowarsito atau semar dan menggunakan bahasa jawa kuno, tanpa siapapun bisa protes kenapa kok tidak turun diarab. Lantas menjadikan bahasa jawa sebagai bahasa Tuhan/syurga dan mempelajari/mengucapkannya bernilai ibadah…?

Bahkan alasan diturunkan diarabpun juga bukan karena arab/orang arab memiliki kelebihan dan nilai plus atas bangsa yang lain. Kalau ditarekh islam kelas 5-6 KMI dulu justru karena tidak ada bangsa lain dimuka bumi ini yang kebenggalan dan keberingasannya melebihi orang arab pada waktu itu, sehingga para Nabi banyak diturunkan disana untuk membenahinya…

By Nazhim Adabi

***

Dear all,

Bagaimanapun, perkembangan bahasa tidak pernah terpisahkan dari kekuasaan. Dalam teori bahasa, dikenal sifat kebahasaan yang arbitrer dan konvensional. Arbitrer adalah kesewenang-wenangan, sebuah kreasi individu, kebebasan dasar dalam menamakan sesuatu dan membunyikan fonem. Adapun konvensional adalah kesepakatan masyarakat pemakai bahasa. Bahasa adalah proses tarik ulur yang panjang antara kedua poros tersebut. Pada level atomis, ketika bahasa merupakan ekspresi individu ia hampir bersifat arbitrer, sedang pada level yang lebih luas, unsur konvensionalitaslah yang menonjol. Sama seperti kebebasan individu vis a vis negara, maka begitu pulalah bahasa. Menguasai bahasa berarti memiliki kekuasaan dalam ekspresi manusia. Dan Orde Baru selalu menyensor lembaga pers, sebuah entitas yang memiliki share kekuasaan atas bahasa. Bahasa selalu diperebutkan dan menjadi ajang hegemoni politik.

Pada bahasa Arab yang hanya menjadi hiasan belaka, dalam kacamata teori ini, jelas kekuasaannya tidak membekas sama sekali. Ia mungkin hadir dalam teks-teks agama, tapi jelas, ia bukan pemain tunggal. Ekspresi keagamaan masyarakat kita masih sangat personal, bahasanya masih arbitrer, sementara itu konvensionalitas bahasa Arab hanya berada ditangan elit. Yang disayangkan, efektivitas elit ini dalam kekuasaan hanya berada pada ranah keagamaan semata (yang tentunya kembali lagi personal), padahal porsi kekuasaan terbesar berada di ranah politik, ilmu pengetahuan dan ekonomi. Di ketiga ranah ini bahasa Arab absen, dan tergantikan secara sitematis oleh bahasa daerah, Indonesia, Inggris dan Cina. Kealpaan bahasa Arab, tidak bisa dipungkiri merupakan hasil posisioning masyarakat. Bisa juga, kita memang tidak pernah dijajah oleh bangsa berbahasa Arab. Hasilnya, ia mengerdil menjadi bahasa agama semata. Kalau mau bukti, coba kirim surat lamaran berbahasa Arab kesejumlah perusahaan besar, dan lihat hasilnya, Itu indikasi utama dari praktek kekuasaan di ranah ekonomi.

Sebagaimana nasib keberpihakan di era terbuka macam ini, keberpihakan kepada sebuah komunitas agama yang dinyatakan secara besar-besaran dan dilakoni dengan ekstrim, tentu semakin mereduksi wilayah kekuasaan sebuah bahasa. Bahasa Arab kemudian menjadi simbol ekstrimitas dan sekterian, bahkan diasosiasikan sebagai bahasa teroris. Tidak ada salah atau benar dalam hal ini, itu semua hanya soal perspektif belaka, perspektif dan survival. Bila dahulu bahasa Arab memiliki kekuasaan di keempat ranah, itu tak lebih dari hegemoni peradaban Islam semata, saat ini? Arab belum mencapai kembali mahkotanya yang hilang. Dibutuhkan banyak usaha untuk mencapai hal tersebut, tapi bukan menggunakan pendekatan kekuatan sebagaimana yang diyakini oleh pengagum Amrozi cs. Bertahan bukan soal siapa yang kuat dan siapa yang lemah, tapi lebih kepada yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, survival for the fittest bukan survival for the strongest.

Pertanyaannya, apa bahasa Arab sudah berjalan ke arah sana?

Himawan Pridityo
(Alumnus 1999)

***

Assalamu’alaikum wrwb

Tidak bisa disangkal lagi bahwa Ukhuwwah Islamiyah merupakan sebuah ikatan yang menjadi kebanggaan kaum muslimin. Persaudaraan Islam yang kukuh bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara satu sama lain. Jika terjadi suatu bencana di sebuah negeri yang penduduknya beragama Islam, maka dengan segera ummat Islam  lain terusik untuk membantu atas nama persaudaraan dan kemanusiaan. Solidaritas mereka spontan muncul karena perasaan ukhuwwah Islamiyah yang tertanam dalam diri mereka. Apalagi jika yang menjadi korban terdiri orang-orang yang mempunyai nama berbahasa Arab.

Di Thailand, di Bosnia atau di Rusia terkadang kita sering tidak mengenali mana nama orang Islam dan mana nama orang yang bukan Islam. Makanya tidak sedikit antara kita terkadang KURANG terusik jika terjadi pembantaian atau pemusnahan etnik karena kita kurang mengenali mereka. Bak mereka mati katak, karena SEAKAN tidak mempunyai saudara lain di dunia yang terusik mau menolong mereka kecuali atas nama kemanusiaan bukan persaudaraan Islam.

Apa perasaan kita jika mendengar berita seseorang bernama Muhammad Adil (maaf jika kebetulan ada persamaan nama) telah dibunuh secara kejam oleh seseorang yang tidak dikenali. Bandingkan dengan berita serupa namun orang tersebut  mempunyai nama Aquarius Taurus (atau entah nama yang menggunakan bahasa tidak dikenali). Tentunya perasaan kita berbeda. Setidaknya dalam hati ada terselit doa: Allahummarhu wa ‘aafihii wa’fu ’anhu) jika kita yakin seseorang itu saudara seagama.

Begitu juga jika kita mencari RUMAH MAKAN. Tentu kita akan mencari makanan yang kita yakini halal. Oleh itu seperti Restoran “Wong Solo”  diyakini halal karena ia menyelitkan

semboyan ‘HALALAN THOYYIBAN”.  Orang Melayu Malaysia, Brunei, dan Singapura dipastikan tidak ragu-ragu untuk makan di restoran seperti ini. Saya pernah masuk di rumah makan orang Jawa di daerah Ungaran, ternyata terdapat leher ayam yang masih utuh tidak ada bekas tanda sembelihan. Maka tanpa banyak bicara, saya keluar lagi diikuti oleh anak-anak dan isteri saya. Akhirnya saya TERSADAR bahwa tidak semua ORANG JAWA  beragama Islam.

Wassalam

masruh

www.ohpondokku.blogspot.com

Hitam dan Putih

November 1, 2008

Sering saya dengar celotehan tentang bagaimana seharusnya manusia itu berfikir. Ada yang bilang, karena realitas ini begitu majemuk dan tipe-tipe manusia serta jumlahnya yang begitu ramai seperti pelangi, maka sudah seharusnya kita berfikir seperti itu. Warna-warni, beragam dan penuh dengan kejutan-kejutan kecil. Kata sebagian orang, corak berfikir macam ini adalah sebuah relativisme. Relativisme pikir saya, dari akar kata relation atau hubungan. Seperti hubungan A dan B, atau A dan C, semua yang terjadi dalam hubungan khusus tersebut sangat unik dan tidak memiliki keserupaan misalnya, dengan hubungan B dan C. Sehingga, saat kita hendak meletakkannya dalam sebuah rumusan umum, hanya akan membatalkan keunikan hubungan setiap individunya. Relativisme dengan demikian sebuah antitesis dari absolutisme, yang mereduksi segala sesuatu kedalam sebuah hubungan yang identik. Semuanya, kalau tidak benar ya salah, hitam dan putih, sama seperti gambar kakek dan nenek buyut kita tempo doeloe. Romantik kan? Absolutisme itu memang sebuah gambar yang romantik, sedangkan relativisme adalah ketakjuban dan perayaan.

Sewaktu rancangan UUAPP disahkan, kedua pola berfikir ini mencuat kedepan. Yang berfikir hitam putih akan ada yang menganggap produk ini gagal dan juga berhasil. Sebagian ada yang benar-benar setuju, yang lain menolak mentah-mentah. Adapun yang berfikir warna-warni, karena begitu banyak usulannya, ternyata ia tidak terlihat. Ia seperti massa grassroot yang berdiri di belakang panggung dan mengamatinya dalam berbagai perspektif dan pertimbangan menurut relasi dirinya dengan produk tersebut. Ia ada tapi tidak ada, bisa karena kamera yang kita gunakan adalah tipe polaroid, bisa juga disebabkan penggunaan kompresi JPEG yang menghilangkan titik-titik yang kurang penting. Dalam bahasa politik, silent majority atau floating mass, massa yang mengambang. Dalam terminologi yang saya gunakan diatas, tipe berpikir seperti ini menganggap RUUAPP tak lebih dari sebuah wacana televisi yang tersaji dari hari ke hari dan hilang begitu saja tanpa rasa bersalah. Sama seperti kasus pembunuhan yang hadir setiap hari, tidak ada yang berubah kecuali bentuk dan gesturnya saja.

Ada yang dalam dari cita rasa ala relativisme ini. Pola pikir seperti ini adalah sebuah penarikan diri terhadap masalah, sekaligus penghormatan terhadap individualitas manusia. Saya jadi teringat dengan kritik Ibn Taymiyyah terhadap para filsuf. Dalam salah satu poin, sang ulama besar ini mengkritik penggunaan logika yang menafikkan keunikan individu. Baginya, proposisi “bila A adalah B, dan B adalah C, maka A sama dengan C” tidak dapat diterima. Karena meskipun A sama dengan B, tapi A jelas bukan B. Ada yang beda antara kedua entitas ini, yang meskipun kecil dan unsignifikan, tetapi itulah yang membedakan keduanya. Sama seperti manusia dengan monyet. Dalam perspektif biologi molekuler, manusia dan monyet 98% identik. Tapi kita jelas berbeda dengan monyet, sayangnya, hanya cukup 2% saja yang dapat membuat kita tertawa terbahak-bahak, marah bahkan merasa mual kalau disamakan dengan monyet. Ternyata, dua angka sudah cukup untuk membangun dinding pemisah yang tegas. Sama seperti peralihan dari angka 1 ke angka 2 yang kalau mau dipermasalahkan bentuk desimalnya, bahkan hingga seribu angka dibelakang koma pun, 1 tidak pernah menjadi 2. Hebat kan.

Yang menarik adalah, bagaimana realitas yang dalam itu terbentuk. Hampir menyerupai cara kerja sebuah sistem digital, relativisme tak lebih dari hamparan pernyataan hitam dan putih yang sangat panjang. Ia tak lebih dari sebuah pilihan antara 0 dan 1, benar dan salah, terang dan gelap, halal dan haram pada continuum yang tak terhingga. Hampir menyerupai tes kepribadian dengan pilihan jawaban A dan B, kita dapat menggolongkan manusia kedalam 16 tipologi. Saat kita memilih A, dan orang disamping kita juga memilih huruf yang sama, belum tentu kepribadian kita serupa. Karena bisa saja di jenjang selanjutnya pilihannya bisa berbeda, dan di jenjang lain kembali serupa. Namun, satu perbedaan sudah cukup membuat tipologi kepribadian kita berbeda satu dengan yang lain. Seperti ranting-ranting pohon yang bercabang ke kiri dan ke kanan. Ternyata, keragaman hanyalah gambar lain dari sebuah pengambilan keputusan yang rigid.

Mungkin, karena itulah Tuhan tidak merasa tertekan sewaktu membagi manusia kedalam dua golongan, ashabul jannah dan ashabul nar, beriman dan kafir, berlaku lurus dan menyimpang. Pada akhirnya, semua hanyalah tentang pengambilan keputusan dan positioning semata. Dan dalam dunia yang relatif, belum tentu orang-orang yang mendukung UUAPP adalah ashabul jannah dan yang menentang adalah ashabul nar, karena bukan pada titik itu pendefinisian diambil. Ia hanya sebuah titik persimpangan kecil diantara persimpangan-persimpangan lain yang muncul selama kehidupan kita. Usia manusia ternyata berisi digit-digit perbuatan yang kemudian membentuk imagi mengenai tipologi orang tersebut. Sebuah definisi akhir, sebuah IPK bukan IP. Dan sebuah titik, bisa saja membawa kita sebagai orang-orang yang dicintai Tuhan atauyang Ia benci. Hitam dan putih, begitulah hidup.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.